2020, Perubahan Tiga Nomenklatur OPD

2020, Perubahan Tiga Nomenklatur OPD

\"\"KEPAHIANG, BE – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengubah tiga nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera terealisasi. Sejauh ini wacana tersebut sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM untuk pejabat yang mengisi jabatan di OPD yang akan dimekarkan sudah disiapkan anggaran di 2020 mendatang.

“Sekarang ini kita masih menunggu hasil evaluasi dari Pemprov. Yang jelas anggaran untuk tiga OPD yang mekar ini sudah kita siapkan. Mungkin awal 2020 kita akan melakukan lelang jabatan, kalau tidak ada lagi masalah evaluasi gubernur,” ungkapnya.

Sambungya, tiga nomenklatur OPD yang dimkarkan ini yaitu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang saat ini masih bergabung dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan saat ini masih gabung dengan Dinas Perikanan, dan Dinas Perhubungan yang saat ini masih bergabung di Dinas PUPR. “Perubahan nomenklatur ini memang tiga OPD, sementara untuk pemecahan Dinas Peternakan belum jadi,” bebernya.

Ia berharap, evaluasi yang dilakukan Pemprov ini tidak ada lagi masalah. Sehingga awal 2020 mendatang tiga OPD tersebut sudah mekar dan sudah ada pejabat yang mengisi jabatan OPD yang mekar tersebut. “Sekarang masih dievaluasi Pemprov, kita harap tidak ada masalah lagi dan disetujui gubernur,” pungkas Sekda. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: